Risiko Telat & Gagal Bayar Pinjaman Maucash

 



1. Membayar Denda Keterlambatan
Mengajukan pinjaman tunai atau menggunakan limit PayLater Maucash artinya Kamu telah menyepakati kontrak perjanjian pinjam meminjam dengan pihak Maucash. Jika Kamu telat membayar pinjaman maka Kamu akan dikenakan denda biaya keterlambatan per hari.

Biaya keterlambatan ini akan terhitung sejak Kamu melewatkan tanggal jatuh tempo. Beban denda ini akan terus berjalan dan secara nyata membuat hutang semakin menumpuk. Denda ini berlaku baik untuk limit yang kamu gunakan untuk Pinjaman Tunai ataupun PayLater Maucash Jadi, pastikan untuk membayar tagihan pinjamanmu tepat waktu agar tidak terkena denda keterlambatan! 

2. Pembekuan Limit Pinjaman
Limit pinjaman Maucash yang Kamu dapatkan berasal dari penilaian terhadap profil Kamu. Limit pinjaman akan terus meningkat jika Kamu selalu melakukan pembayaran pinjaman tepat waktu.

Sebaliknya, jika Kamu telat membayar pinjaman maka tim Maucash akan membekukan limit pinjamanmu sementara waktu. Artinya, Kamu tidak dapat menggunakan limit tersebut sampai melunasi pinjaman yang jatuh tempo.

Apabila dalam waktu 90 hari, pinjaman belum lunas maka Maucash akan membekukan limit secara permanen. Artinya, Kamu tidak lagi dapat mengajukan pinjaman di Maucash.

Pembekuan limit ini berlaku untuk keterlambatan pembayaran  Pinjaman Tunai ataupun Paylater sekecil apapun nominal pinjamanmu. Jangan sampai hanya karena lupa memabyar tagihan PayLater Maucash, limitmu jadi dibekukan dan kamu pun jadi tidak bisa menggunakan sisa limitmu.

3. Masuk Blacklist FDC dan SLIK OJK
Sebagai Fintech berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Maucash akan melaporkan data para pelanggan yang gagal membayar atau menunggak pinjaman di Maucash kepada OJK dan Fintech Data Center (FDC).

Jika OJK dan FDC telah menerima laporan data nasabah gagal bayar, artinya Kamu masuk ke daftar daftar hitam (blacklist). Nasabah yang masuk ke dalam daftar hitam akan kesulitan mengajukan pinjaman di Fintech lain atau lembaga keuangan manapun. 

Tentu saja Kamu akan merugi jika suatu saat mengalami kesulitan keuangan, dan ingin mengajukan pinjaman ke Bank. Tidak ada lembaga keuangan manapun yang akan menyetujui pengajuan pinjaman Kamu.  

4. Stress
Stress salah satu dampak psikologis karena gagal membayar pinjaman. Tidak menampik, nasabah yang gagal bayar akan mendapat tagihan untuk membayar cicilan.

Namun sebagai Fintech yang sudah terdaftar dan berizin OJK, semua proses penagihan Maucash sudah sesuai dengan regulasi OJK & AFPI. 

Tetap saja, proses penagihan ini akan mengganggu aktivitas sehari-hari dan hidup menjadi tidak tenang. 


Komentar